Berikut Persyaratan Klaim Allianz Asuransi Kendaraan

Allianz mempunyai banyak jenis asuransi yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan. Salah satu produk tersebut dapat digunakan untuk melindungi aset yang dimiliki seperti kendaraan yang biasanya digunakan. Allianz menawarkan banyak produk asuransi kendaraan yang bisa dipilih mulai dari Asuransi Allianz MobilKu, asuransi Automobile Liability, dan juga asuransi umum lainnya. Produk tersebut mempunyai banyak keunggulan yang bisa diterima oleh penerima polis sesuai dengan kebutuhan kendaraan. Sehingga sebelum akan memilih produk asuransi memang penting untuk memperhatikan manfaat asuransi yang ditawarkan. Dimana untuk salah satu manfaat yang ditawarkan dari asuransi kendaraan Allianz adalah mudahnya untuk mengajukan klaim asuransi Allianz untuk jenis asuransi ini.

Ketika akan mengajukan klaim asuransi kendaraan dari Allianz sendiri mempunyai prosedur yang mudah. Pertama adalah untuk tidak melakukan tindakan sendiri ketika mengalami hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan pada mobil Anda. Ketika terjadi kecelakaan, Anda tidak boleh langsung untuk memperbaiki mobil di sembarang bengkel. Hal tersebut akan membuat proses klaim yang Anda ajukan akan tidak bisa untuk diproses. Oleh karena itulah pastikan ketika mengalami kecelakaan ataupun kerugian pada kendaraan selalu untuk melaporkannya terlebih dahulu kepada pihak asuransi.

Melaporkan klaim Allianz untuk kerugian yang dialami baik itu kehilangan kendaraan ataupun kecelakaan juga sangat mudah dilakukan. Anda bisa untuk melaporkan kejadian tersebut ke kantor cabang Allianz secara langsung. Melaporkan klaim juga harus memperhatikan waktunya, karena klaim akan bisa diproses apabila melaporkan kejadian yang menimpa pada kendaraan paling lambat 72 jam setelah kejadian. Sehingga setelah kejadian maka penting untuk melaporkannya langsung ke divisi klaim asuransi Allianz yang ada di Jakarta, Bandung, Surabaya, ataupun di Medan. Setelah pelaporan diterima, maka Anda bisa untuk mengikuti langkah selanjutnya yaitu dengan mempersiapkan persyaratan untuk klaim asuransi. Adapun untuk berbagai jenis persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan hal yang terjadi pada kendaraan Anda adalah:

1. Mempersiapkan data awal

Hal pertama yang perlu disiapkan adalah data awal ketika akan mengajukan klaim. Anda bisa untuk menyiapkan syarat-syarat berikut ini yang bisa diberikan lewat telepon, fax, telex, ataupun surat seperti berikut ini:

  • Pertama siapkan nomor polis asuransi kendaraan yang dimiliki.
  • Beritahukan mengenai nama pemilik polis tersebut.
  • Beritahukan mengenai merek kendaraan yang diasuransikan.
  • Beritahukan mengenai nomor polis kendaraan.
  • Memberi informasi mengenai tanggal dan tempat kejadian.
  • Berikan penjelasan mengenai uraian kejadian kecelakaan atau kerugian dan juga kerugian benda yang dirasakan.

2. Dokumen klaim yang diperlukan

Hal selanjutnya yang perlu diberikan adalah dokumen klaim yang akan diajukan. Dimana untuk data tersebut adalah sebagai berikut ini:

  • Pertama adalah siapkan formulir klaim asuransi kendaraan yang telah diisi.
  • Menyiapkan fotocopy polis asuransi, SIM, dan STNK.
  • Menyiapkan surat keterangan polisi setempat apabila mengajukan klaim kehilangan dan kerusakan yang melibatkan pihak ketiga.

3. Persyaratan klaim lainnya

Hal terakhir yang perlu diperhatikan ketika akan mengajukan klaim Allianz untuk asuransi kendaraan adalah menyesuaikan kasus dengan asuransi yang dimiliki. Dimana ada dua jenis klaim yang bisa dilakukan yaitu kehilangan dan kerusakan yang melibatkan pihak ketiga. Untuk syarat yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut ini:

  • Untuk kasus kehilangan dan kerusakan total perlu menyiapkan STNK, BPKB, dan faktur asli, kunci kontak minimal 2, surat keterangan dari POLDA, kwitansi kosong, dan pemblokiran STNK.
  • Untuk kasus yang melibatkan pihak ketiga menyiapkan BAP, fotocopy STNK dan SIM, surat tuntunan dan pernyataan, dan foto kerugian materi dari pihak ketiga.

Tinggalkan komentar